Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis
Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis

Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis

Diposting pada

Caracepat.Net – Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis – Kementrian Koperasi dan UMKM memperingatkan soal banyaknya link daftar UMKM yang beredar saat ini. Sebab, belum lama banyak link yang mengatasnamakan pemerintah untuk segera di isi agar bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta. Banyak yang mengira link yang biasanya berbentuk google docs ini adalah link asli. Pada kenyataannya link tersebut adalah link palsu dan bukan dari pemerintah.

Bantuan UMKM 2021 yang di sebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan di rencanakan berlanjut hingga 2021. Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa di lanjutkan pada 2021. Besaran BLT UMKM yang di usulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

Adapun beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan ini adalah dengan memastikan penerima bantuan bukanlah PNS, dan merupakan pelaku usaha miko, serta belum menerima bantuan apapun selama pandemi covid melanda.

Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

  1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3. Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Cara Daftar UMKM Rp 2,4 Juta

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online. Tetapi Semuanya dilakukan secara manual. Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar. Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

Selain itu, Kemenkop mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dengan link formulir pendaftaran palsu. Sebab, data pribadi bisa bocor dan di salahgunakan oleh orang lain. “Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, bisa bertanya ke Dinas Koperasi masin-masing wilayah.

Penutup

Demikianlah artikel tentang Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis. Bagi yang belum kebagian bantuan pemerintah jangan putus asa dulu. Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dibagikan lagi di 2021, ketahui syarat dan cara daftarnya supaya tidak ketinggalan.