CaraCepat.Net — Bsu Bpjs Ketenagakerjaan 2021 — Akhirnya angin segar kembali menghampiri penerima BLT Subsidi Gaji 2020 karena Kemnaker meminta kepada Kemenkeu agar bantuan langsung tunai tersebut di salurkan hingga Januari 2021.
Tahun baru harapan baru! Awal tahun 2021 ini Kemnaker memberikan kado bagi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker mengajukan kepada Kemenkeu agar bantuan langsung tunai tersebut dapat di salurkan bulan Januari 2021.
Awalnya Kemnaker pesimis penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU dapat tuntas 100 persen, bila berkaca pada tahun 2020 ini. Namun, dalam pengajuan ke Kemenkeu, Kemnaker meminta agar salah satu anggaran PEN itu bisa di salurkan hingga Januari 2021.
Pada Desember ini, BSU Termin 2 Tahap 6 telah di salurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum di transfer tahap 1 hingga 5.
Saat ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 telah mencapai 93,34 persen dari total target yang di tentukan. Masih banyak karyawan yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang masih mengantri masuk ke dalam target 12,4 juta karyawan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan. Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.
Simak Cara Cek Bsu Bpjs Ketenagakerjaan 2021 melalui laman www.kemnaker.go.id
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
- Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website
- Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik “Daftar Sekarang”
- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website
- Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang di usulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu di lakukan agar data pekerja yang kurang dapat di perbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.
Penutup
Demikianlah Informasi Bsu Bpjs Ketenagakerjaan 2021, dan cara cek Bsu Bpjs Ketenagakerjaan 2021 melalui laman www.kemnaker.go.id.
Semoga dapat membantu.