CaraCepat.Net — Fpi Resmi Dibubarkan Oleh Pemerintah — Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. ” Menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana di atur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Rabu (30/12).
FPI (Front Pembela Islam) sudah di larang pemerintah. Kini, sejumlah pentolan dari kelompok itu mendeklarasikan nama baru, yakni Front Persatuan Islam. “Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,”. demikian kata Front Persatuan Islam, Rabu (30/12/2020).
Keterangan Front Persatuan Islam tersebut di sampaikan lewat rilis pers tertulis. Deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman, sebelumnya di kenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq.
Dalam SKB tersebut, Fpi Resmi Di bubarkan Oleh Pemerintah, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI. Pemerintah juga meminta masyarakat tak ikut dalam kegiatan yang menggunakan simbol FPI. Masyarakat juga di minta melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan dan memakai simbol FPI. Keputusan ini berlaku sejak 30 Desember.
Sebelumnya, FPI menarik perhatian publik dalam beberapa waktu belakangan. Terutama usai Imam Besar FPI Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi. FPI dan Rizieq di sebut bertanggung jawab atas kerumunan massa di sejumlah daerah di tengah pandemi.
sejumlah media asing ikut memberitakan soal FPI yang penuh kontroversi tersebut. Berikut tanggapan media asing yang menyoroti fpi
- Ancaman pemerintahan Jokowi
- Pelanggaran aturan Covid-19
- Perusakan dan penyerangan
Penutup
“Sebagai penutup, marilah kita renungkan apa yang sebenarnya kita dapatkan dari hidup ini. Bukankah kita datang ke dunia dalam kondisi telanjang? Bukankah kita meninggalkan dunia ini hanya dengan membawa selembar kain putih? Jadi, hanya itukah keuntungan yang kita peroleh sepanjang hidup di dunia?”